Himbauan Pelayanan Administrasi Desa Nembol
Bagi warga Desa Nembol yang ingin mengurus administrasi di Kantor Desa, berikut ini adalah prosedurnya:
- Pendaftaran
- Permohonan Berkas Harus Dilengkapi
- Mengurus ke RT Setempat
- Mengurus ke RW Setempat
- Penandatanganan Berkas oleh Kepala Desa
- Berkas Selesai
Keterangan:
- Jenis-jenis pelayanan meliputi urusan pembuatan KTP, KK, Akte, Surat Keterangan Kependudukan, Pertanahan, IMB, SPL, Surat Keterangan Pembangunan, Administrasi, SKCK, Ijin Rame-Rame, Administrasi Trantibum, Raskin, PBB, Administrasi Kesejahteraan Sosial, dan SPPT.
- Pendaftaran, Permohonan dan Penerimaan Berkas dilaksanakan pada kantor pelayanan di desa dengan membawa Surat Pengantar dari RT/RW setempat.
- Pemeriksaan dilaksanakan oleh petugas di Kantor Desa.
- Penandatanganan berkas oleh Kepala Desa.
- Pemohon menerima berkas yang telah selesai diverifikasi, Harap dilaksanakan dengan tertib dan penuh tanggung jawab.